JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor kembali beraksi melakukan pembenahan terhadap sejumlah tiang utilitas di pinggir jalan yang menimbulkan kekhawatiran warga khususnya pengendara.
Kali ini sebuah tiang miring di Jalan Kapten Yusuf tepatnya di kawasan Kebun Percobaan Muara (Landbow), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor langsung di eksekusi petugas pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina menyebut, pihaknya dalam hal ini kembali mendapat laporan warga yang mulai resah melihat kondisi keberadaan tiang miring tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Kaesang Tak Maju di Pilkada, PSI Depok: Sayang Sekali!
“Jadi tadi pagi ada seorang warga yang yang mengadukan keberadaan tiang di Jalan Kapten Yusuf yang kondisinya sudah sangat miring,” ungkapnya di lokasi penidakan.
Mendengar laporan itu, dirinya langsung ikut turun ke lapangan membawa tim untuk melakukan pengecekan dan langsung memerintahkan untuk langsung ditindak.
“Langsung saya sampaikan ke provider, melihat kabel dan tiangnya saja mereka paham,” sebutnya.
Sayangnya, saat itu pihak provider pemilik tiang utilitas tersebut tidak hadir sehingga dianggap tidak bertuan.
Pihaknya menilai, keberadaan tiang itu sudah membahayakan sehingga langsung dicopot untuk diamankan di Kantor PUPR Kota Bogor.
Selain tiang, sambung Rena, petugas PUPR juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet.
“Kabel milik Iforte, dan Putra Mandiri langsung kami putusin. Karena kalau tidak akan jatuh dan malah membahayakan masyarakat, karena tiang condong miring ke jalan,” bebernya.
Disatu sisi Rena juga menyadari, secara umum kondisi kabel kusut dan semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor. Namun, pihaknya memprioritaskan penertiban kabel yang membahayakan.
Dirinya menjelaskan, kondisi kabel yang semerawut biasanya didominasi oleh kabel-kabel milik provide internet. Sementara untuk kabel listrik milik PLN terbilang lebih aman.
“Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara,” jelas Mantan Camat Bogor Timur itu.
Diakui Rena, saat ini Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait Utilitas. Namun ke depan aturan itu akan diterbitkan karena saat ini masih digodok.