BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) terus menggodok soal proyek revitalisasi Skywalk Cihampelas yang diprediksi akan rampung saat September 2023 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna optimis kedepan proyek revitalisasi Skywalk Cihampelas bisa kembali menimbulkan daya tarik tersendiri, terhadap para wisatawan yang datang berkunjung.
“Ada beberapa trase sifatnya tematik. Dengan reaktivasi itu saya yakin fasilitas sarana ini akan memberikan daya tarik kepada masyarakat,” kata Ema Sumarna, Jumat 11 Agustus 2023.
Selain itu, dirinya yakin bahwa hasil ini kedepan akan menimbulkan efek positif bagi masyarakat. Hal itu berkenaan dengan tersedianya fasilitas beragam di tempat tersebut.
BACA JUGA: Skywalk Cihampelas Habiskan Dana Miliaran Rupiah, Pemkot Bandung Disemprot
“Ada cat walk, tempat belajar, siapapun juga bisa ke sini. Nanti akan ada sejarah Kota Bandung, ada juga co working space, agar masyarakat bisa memanfaatkan ini untuk beraktivitas,” ujarnya.
Di sisi lain, Pengamat Hukum dan Publik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan menyebut, dirinya setuju atas upaya pemerintah yang berupaya melibatkan masyarakat.
Namun hal ini pun harus dibarengi dengan sinergitas agar kedepan keberlangsungannya tempat ini bisa terus terjaga.
“Saya setuju apabila masyarakat dilibatkan, namun hal ini harus dilakukan secara masif. Agar keberlangsungan tempat ini bisa terus terjaga,” ucap Cecep kepada Jabar Ekspres.
BACA JUGA: Jelang Reaktivasi Kawasan Skywalk Cihampelas, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara
Cecep mengungkapkan, pemerintah harus lebih jeli terhadap fasilitas yang akan diberikan kepada para pendatang. Hal ini berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai kurangnya fasilitas mushola di area tersebut.
“Untuk bandung kota religius disiapkan mushola upayakan disitu ada mushola untuk kebutuhan pengunjung,” ungkapnya.
Terkait Berubahnya RDTR dari walking space dan menjadi public area. Cecep menghimbau agar pemkot bisa mengkaji ulang terkait segala resiko yang dirasa akan muncul ketika tempat tersebut beroperasi.
“Apabila dirasa melanggar yang jelas kembalikan ke fungsi semula, harus dipertimbangkan segala aspek, dari segi regulasi, ketertiban, dan lain-lain,” katanya.
“Terus juga harus dibarengin dengan penasaran yang komperhensif, hal ini agar kelak tempat tersebut tidak kembali sepi pungunjung,” pungkasnya. (Dam)