Dinilai Merugikan, Warga Kampung Bulak Depok Tolak Penilaian KJPP

Misrad mengatakan dari 36 warga yang menggarap di 47 bidang yang berada di lahan Kemenag itu baru 20 orang yang mau menerima uang santunan.

“Alhamdulillah dari 36 itu ada 20 orang yang sudah menandatangani dan sudah mengambil uang. Bahkan sudah tujuh orang mengambil uang santunan,” kata dia.(Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan