JABAR EKSPRES – Pihak kepolisian berencana untuk menggelar mediasi dalam kasus perusakan bangunan yang sedianya akan dijadikan gereja di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan mediasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini, Jumat (11/8).
Melansir dari berbagai sumber Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa langkah mediasi diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan melibatkan berbagai tokoh terkemuka dari komunitas setempat.
“Dalam upaya penyelesaian kasus ini, kami telah mengundang sejumlah tokoh penting termasuk Toga, tokoh masyarakat, tokoh agama dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam, dan perangkat warga setempat,” ujar Pandra pada Kamis (10/8), seperti yang dilansir oleh detikcom.
Pandra juga menekankan pentingnya masyarakat untuk menahan diri dalam menghadapi situasi ini. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat memprioritaskan jalur hukum dalam menyelesaikan kasus ini.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam mengungkapkan bahwa bangunan gereja yang mengalami perusakan belum memperoleh rekomendasi resmi. Ketua FKUB Batam, Chablullah Wibisono, menjelaskan bahwa dalam pembangunan rumah ibadah, rekomendasi dari FKUB sangat diperlukan.
Baca Juga: Tahun 2024, 250 Desa Wisata Ditargetkan Menparekraf
Chablullah menjelaskan, “Pembangunan rumah ibadah harus mendapatkan rekomendasi FKUB. Namun, mereka belum mengajukan permohonan kepada kami. Salah satu persyaratan adalah harus ada 90 jamaah dan 60 pendukung, namun mereka belum mengajukan permohonan apa pun ke FKUB. Hal ini bertujuan agar FKUB dapat membantu pemerintah dalam mengatasi potensi konflik.”
Chablullah menyatakan keprihatinannya terhadap perusakan bangunan yang seharusnya akan dijadikan gereja. Ia menilai insiden ini sebagai hal yang sensitif dan dapat memengaruhi harmoni antaragama.
Sebagai respons terhadap konflik ini, FKUB menjelaskan bahwa mereka telah berkomunikasi langsung dengan berbagai instansi terkait. FKUB merasa terpukul oleh kejadian ini, mengingat tingkat kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau yang mencapai skor tertinggi di Indonesia.
Sebelum situasi konflik semakin memanas, FKUB mencatat bahwa mereka telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak gereja dan instansi terkait. Namun, dalam beberapa kesempatan, pihak gereja tidak menghadiri pertemuan tersebut.