BACA JUGA : Terus Kembangkan Senjata Nuklir, Kim Jong-un Periksa Pabrik Senjata
Mustafa Barghouti, Ketua Partai Prakarsa Nasional Palestina, mengutuk tindakan tersebut sebagai tindakan pembunuhan yang melanggar hukum.
Ia menyatakan, “Apa yang dilakukan oleh Israel hari ini adalah tindakan pembunuhan di luar batas hukum terhadap pemuda Palestina. Ini merupakan tindakan eksekusi terhadap individu yang tidak mengalami proses peradilan sama sekali,” ungkapnya.
Barghouti menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya merugikan korban dan keluarga mereka, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat.