JABAR EKSPRES – Pengamat politik Rocky Gerung menjadi sorotan usai ucapannya diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video yang membuat sejumlah pihak bereaksi. Ia pun meminta maaf atas hal tersebut.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengkritik Presiden Jokowi. Bahkan dalam ucapannya dinilai mengandung kata-kata kasar, sehingga diduga telah menghina Kepala Negara.
Relawan Jokowi pun melaporkan Rocky Gerung ke polisi usai ucapannya diduga menghina Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Imbas Dugaan Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi
Pada Jumat, 4 Agustus 2023 dalam konferensi pers, Rocky Gerung meminta maaf. Pasalnya, ia memahami bahwa ucapannya yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi memicu perselisihan, terlebih sudah memasuki tahun politik.
“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” kata Rocky Gerung saat konferensi pers, dikutip JabarEkpres.com.
BACA JUGA: Mahasiswa Bandung Geram, Minta Kepolisian Tangkap Rocky Gerung
Lebih lanjut, Rocky Gerung menyadari bahwa berbagai macam kepentingan tentu akan memanfaatkan polemik tersebut. Kendati begitu, dia menyatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.
“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait ucapannya yang diduga telah menghina orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 4 Agustsu 2023.
Laporan polisi terbaru yang dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.