Nasionalisme Dalam Islam, Ini Dalil yang Membolehkan Cinta Tanah Air

JABAR EKSPRES – Menyambut pesta kemeriahan HUT RI yang ke 78 tahun ini, umat Islam juga diperkenankan untuk ikut merayakannya, sepanjang tidak berlebih-lebihan dan tidak melewati batasannya. Dalam Islam juga ternyata diajarkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.

Kemerdekaan RI yang berhasil diraih setelah berabad-abad lamanya dijajah oleh negara lain, sangat patut untuk disyukuri. Bentuk rasa syukur tersebut salah satunya dengan menanamkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di setiap warganya.

Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus ikut menjaga dan melestarikan bumi pertiwi ini, hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama.

Dilansir dari NUJabar online, ada beberapa dalil yang mengajarkan dan menganjurkan untuk menanamkan jiwa cinta tanah air sedari dini, hal ini karena mencintai tanah air adalah hal yang sifatnya alami pada diri manusia.

Karena sifatnya yang alamiah melekat pada diri manusia, maka hal tersebut tidak dilarang oleh agama Islam, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai Islam.

Baca juga : Contoh Khutbah Jumat Menyambut HUT RI Ke-77, Agar Jamaah Tubuh Rasa Nasionalisme

Meskipun cinta tanah air bersifat alamiah, bukan berarti Islam tidak mengaturnya. Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya.

Berikut adalah dalil-dalil tentang bolehnya cinta tanah air:

1. Dalil Cinta Tanah Air Dari Al-Qur’an

Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash ayat 85:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ

Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)

Selanjutnya, ayat yang menjadi dalil cinta tanah air menurut ulama yaitu Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 66.

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِم أَنِ اقْتُلُوْا أَنْفُسَكم أَوِ أخرُجُوا مِن دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْه إِلَّا قليلٌ منهم

Artinya: “Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. An-Nisa’: 66).

Baca juga :  Abdy Yuhana: Nasionalisme Kunci Penting untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan