UNESCO Keluarkan Great Barrier Reef dari Daftar “Berbahaya”

UNESCO Keluarkan Great Barrier Reef dari Daftar "Berbahaya"
UNESCO Keluarkan Great Barrier Reef dari Daftar "Berbahaya"
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Komite Warisan UNESCO mengumumkan penghapusan Great Barrier Reef di Australia dari daftar pendek situs “dalam bahaya”, tetapi tetap menyoroti bahwa ekosistem karang terbesar di dunia tersebut masih menghadapi “ancaman serius” dari polusi dan pemanasan air laut.

Australia telah melakukan upaya lobi selama bertahun-tahun agar terumbu karang ini, yang memberikan kontribusi sekitar 6 miliar dolar Australia (sekitar Rp60,8 triliun) bagi perekonomian dan menopang 64.000 lapangan kerja, tetap berada dalam daftar “terancam bahaya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga statusnya sebagai warisan dunia agar tetap menarik bagi para turis.

Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) sebelumnya pada November 2022 menyatakan bahwa Great Barrier Reef harus dimasukkan ke dalam daftar “bahaya” karena sering mengalami pemutihan dan kematian karang.

Baca Juga:KG Mobility Rilis SUV Listrik, Yuk Intip Tampilan dan Bocoran Speknya!Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Tahanan Militer Halim

Namun, dalam laporan terbarunya, panel komite “mengakui dan mengapresiasi” komitmen dan tindakan awal yang diambil oleh Pemerintah Australia dalam pelestarian terumbu karang tersebut.

“Dalam draft keputusan tersebut, dicatat bahwa telah ada ‘kemajuan yang signifikan’ dalam mengatasi perubahan iklim, kualitas air, dan pemanfaatan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, yang semuanya mengarahkan Great Barrier Reef menuju kondisi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam konferensi pers.

Namun, dia juga menyadari bahwa draft keputusan UNESCO tersebut tidak memberikan status “bebas dari ancaman” bagi terumbu karang tersebut, dan masih diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menghapusnya dari daftar “terancam bahaya”.

Pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri telah mengalokasikan dana sebesar 1,2 miliar dolar Australia (sekitar Rp12,16 triliun) untuk melindungi terumbu karang tersebut, sambil mengurangi anggaran untuk pembangunan bendungan dan menolak izin tambang batu bara yang dapat mempengaruhi kualitas air di kawasan karang.

Panel PBB meminta pemerintah Australia untuk menyampaikan laporan mengenai perkembangan perlindungan Great Barrier Reef pada Februari 2024.

0 Komentar