Rembuk Akal Bulus PPDB Jabar, Dari Titip KK hingga Permainan Operator

Rembuk Akal Bulus PPDB Jabar, Dari Titip KK hingga Permainan Operator
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan dan sejumlah tokoh di lingkungan pendidikan duduk bersama merembuk berbagai akal bulus PPDB Jabar di Gedung DPRD Jabar, Senin (31/7). (Jabar Ekspres/Hendrik Muchlison)
0 Komentar

Cecep menguraikan, persoalan mendasar masyarakat berlomba-lomba untuk bisa masuk ke sekolah favorit atau unggul karena belum meratanya fasilitas pendidikan di Jabar. Masyarakat masih menilai adanya sekolah-sekolah tertentu yang memiliki predikat unggul atau favorit.

“Standarisasi sekolah perlu dilakukan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar Engkus Sutisna mengungkapkan, siapapun memang diperbolehkan numpang di KK selama mengikuti prosedur yang ditentukan. Hal itu juga mengacu pada Perpres No 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan catatan sipil.

“Perpindahan penduduk adalah hak warga negara. Jadi dari segi administrasi penduduk dimungkinkan untuk pindah,” ucapnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023Polda Jabar Awasi Bengkel Pengrajin Senapan Angin di Cipacing dan Cileunyi

Kucing-kucingan Kuota Sekolah Negeri

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Ade Hendriana turut berpendapat terkait sejumlah akal bulus dalam proses PPDB di Jabar. Menurutnya, kuota untuk sekolah negeri perlu ditertibkan. Artinya ada kesesuaian antara SK yang dikeluarkan dan realitas di lapangan.

0 Komentar