JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan bahwa dirinya mengikuti atau ” mem follow ” akun porno grafi di media sosial. Dalam pernyataannya, Nurul Ghufron dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Semua tuduhan ini adalah fitnah dan tidak benar. Tujuan dari penyebaran tuduhan ini jelas untuk merusak citra dan menghancurkan reputasi saya,” Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, saat memberikan keterangannya mengenai follow akun porno pada Senin (31/7/2023).
Meskipun awalnya enggan menanggapi tuduhan follow akun porno tersebut, Ghufron merasa perlu untuk memberikan penjelasan mengingat tuduhan tersebut juga mencoreng nama baik lembaga KPK dan komunitas yang ia ikuti apalagi ia sebagai wakil ketua KPK.
Baca juga : Menteri BUMN Siapkan Solusi untuk Atasi Masalah Utang Vendor PT Istaka Karya
“Saya bersyukur telah memiliki keluarga selama 23 tahun dan di berkahi dengan istri yang sangat cantik. Sebagai seorang suami, saya tidak memiliki kebutuhan untuk mengikuti konten-konten tidak senonoh seperti itu,” ungkapnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa kemungkinan akun yang di kaitkan dengan pornografi tersebut awalnya hanyalah akun Twitter biasa.
Namun, kemudian akun tersebut di ubah oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi akun yang berisi konten pornografi.
“Dalam era teknologi ini, tidak sulit bagi seseorang untuk mengubah karakter suatu akun menjadi akun porno, dan kemudian menuduh orang lain mengikuti akun tersebut, hanya untuk tujuan merusak reputasi,” sambung Ghufron.
“Saya membuktikan bahwa akun yang di sebutkan bahwa saya mengikuti, sebenarnya baru dibuat pada Agustus 2022, bukan akun yang saya ikuti sejak awal, dan isinya pun tidak jelas,” tambahnya.
Ghufron juga menegaskan bahwa akun media sosial Twitter pribadinya tidak aktif dan jarang ia buka, sehingga ia tidak memerhatikan akun-akun mana yang ia ikuti.
“Akun media sosial saya tidak selalu saya perhatikan setiap harinya. Seringkali akun-akun media sosial dapat di hack atau di manfaatkan oleh pihak lain untuk tujuan yang tidak baik, termasuk pencemaran nama baik seperti yang saya alami,” ujar Ghufron, menambahkan bahwa hal tersebut sangat mudah di lakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan di bidang teknologi.