JABAR EKSPRES – Pengawasan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang meminta Kemendikbudristek untuk meningkatkan efektivitas pengawasan demi mewujudkan prinsip keadilan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Zainuddin, menyatakan bahwa kekacauan yang terjadi saat ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Meskipun sistem zonasi pada PPDB dianggap relatif baik, tetapi pelaksanaannya di lapangan masih perlu diperbaiki karena adanya pelanggaran yang mengindikasikan kekurangan dalam pengawasan.
“Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan,” kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Zainuddin. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.
Baca Juga: Pelestarian Penyu di Indonesia, Pelepasan Tukik oleh UGM!
Zainuddin juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan tepat guna agar masyarakat dapat memahami proses seleksi PPDB sistem zonasi dengan baik. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan potensi terjadinya pelanggaran dapat berkurang. Jika ada kebijakan yang dianggap tidak aman, maka kewajiban Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah memperbaikinya.
Dosen Universitas Negeri Malang, Endang Sri Rejeki, menyoroti karut-marut pelaksanaan PPDB 2023 dan menekankan perlunya mencari solusi agar masalah ini tidak terulang di masa mendatang. Salah satu solusi yang disarankan adalah menciptakan sekolah negeri baru atau mengatur regulasi baru yang tetap berlandaskan zonasi, tetapi tidak harus sepenuhnya mengandalkan zonasi dari jumlah pagu.
Alternatif lain yang diajukan adalah memberi wewenang kepada lembaga swasta dengan persyaratan tertentu untuk menentukan kebijakan mereka sendiri terkait PPDB. Ini bisa menjadi cara untuk memberikan variasi dan pilihan lebih luas bagi masyarakat dalam memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.
Mendikbudristek saat itu, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah hasil keputusannya sendiri, melainkan merupakan kebijakan dari Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan sebelumnya. Namun, Nadiem mengakui pentingnya sistem zonasi PPDB dan merasa perlu untuk melanjutkannya meskipun memahami bahwa kebijakan ini dapat menjadi tantangan bagi dirinya.
Baca Juga: Bantuan Beasiswa PT Astra, Dukungan Pendidikan di Biak Numfor