JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi membuka lowongan untuk empat posisi kepala dinas Di antaranya untuk Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Tenaga Kerja.
Dikdik mengatakan, proses open bidding ini terbuka untuk ASN siapa saja yang memenuhi syarat, prosesnya pun akan dilaksanakan secara transparan.
“Seleksi terbuka atau open bidding ini diperbolehkan untuk siapa saja ASN yang memenuhi syarat, terbuka dari mana saja silahkan mendaftar. Nanti kan ada syarat-syaratnya, ada pemeriksaan seleksi administrasi,” kata dia.
Baca Juga:Lanjutkan Karir Politik di DKI Jakarta, Ridwan Kamil Dapat Restu dari sang IbuMaraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S
Ia berharap posisi empat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. Sebab, sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.
“Sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini, saya berharap jabatan esselon II di Pemkot ini sudah terisi,” ujar Dikdik.
Ia menegaskan, posisi jabatan tinggi pratama di Pemkot Cimahi tidak boleh dibiarkan kosong sebab akan berdampak terhadap pelayanan. Hal itu menurutnya sudah dirasakan selama ini ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi tidak memiliki pimpinan definitif.
“Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja. Kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Maka mudah-mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi,” katanya.
