JABAR EKSPRES – Beberapa hari terakhir, Media sosial dibuat heboh dengan unggahan tentang dugaan aliran sesat yang terjadi di Gegerkalong Bandung. Bahkan unggahan tersebut sempat membuat banyak orang berkumpul melakukan demo dilokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktifitas aliran sesat tersebut.
Meski video yang ditampilkan tidak begitu jelas menunjukkan aktifitas yang disebut menyesatkan tersebut, namun narasi dalam video tersebut secara gamblang menuliskan tentang aliran sesat.
Termasuk rekaman suara yang terdengar dalam video tersebut cukup menjelaskan adanya aktifitas aliran sesat di Bandung yang melakukan ibadah sambil menari-nari.
Baca Juga:Rahasia Penetapan Waktu Shalat Lima Waktu yang Belum Pernah DiungkapHeboh Temuan Mayat Pria Tanpa Baju di Makasar, Keluarga Tolak Mengurusnya
“Oh my god, astaghfirullahu aladzim. Itu mereka ibadah tau, nari woy,” suara yang terdengar dari video tersebut, dikutip dari Instagram @bdg.info pada Senin (31/7).
Dalam keterangan videonya, pemilik akun menyebutkan mengambil video tersebut dari akun twitter txtdaribandung, yang menuliskan peringatan kepada warga Bandung agar jangan melalui salah satu jalan di Bandung karena sedang ada keramaian aliran sesat.
“Diimbau untuk para warga Gegerkalong (khususnya dari pertigaan KPAD sampai gerger Arum) untuk tetap berhati-hati jika keluar, dikarenakan malam ini sedang terjadi lagi keramaian aliran sesat yang udah pernah terjadi sebelum covid,” tulis isi pesan tersebut.
Video tersebut juga dikatakan sudah banyak beredar di grup whatsapp dan membuat masyarakat cemas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki hal tersebut dan menyebutkan hanya ada perbedaan pemahaman tentang nilai dan praktik keagamaan setempat.
“Itu hanya perbedaan pemahaman keagamaan saja. Suatu kelompok masyarakat yang melaksanakan ritual ibadah yang sedikit berbeda pada hari As’syuro,” ujarnya kepada wartawan.
Perihal terjadinya demo, dia juga menambahkan, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan pemahaman keagamaan yang dilakukan oleh pihak terduga.**
