JABAR EKSPRES – Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, menyatakan bahwa negaranya akan mengusahakan mekanisme hukum untuk menghentikan aksi pembakaran Al-Qur’an di tempat umum.
Tindakan kontroversial ini telah memicu gelombang protes dan kemarahan dari seluruh dunia Muslim.
Dalam upayanya untuk menanggapi isu yang telah menciptakan ketegangan dan perasaan sensitif di kalangan masyarakat Islam, pemerintah Denmark berkomitmen untuk mencari solusi yang menghormati kebebasan berbicara, sambil tetap mematuhi norma-norma hukum yang menghargai hak asasi manusia.
Pembakaran Al-Qur’an di tempat umum telah menjadi peristiwa yang meresahkan dan menimbulkan dampak negatif dalam hubungan diplomatik Denmark dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
BACA JUGA: Ledakan di Pakistan Ternyata Merupakan Bom Bunuh Diri, Berikut Beberapa Fakta dan Kronologinya
Oleh karena itu, langkah pencegahan yang efektif perlu diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan mendamaikan perasaan masyarakat Muslim yang merasa terpukul oleh tindakan tersebut.
“Kita harus menemukan alat hukum yang memungkinkan kita untuk mencegah pembakaran Al-Qur’an di depan kedutaan asing di Denmark,” kata Lars Lokke Rasmussen.
“Itulah mengapa kami telah memutuskan di pemerintahan bahwa kami akan melihat bagaimana, dalam situasi yang sangat khusus, kami dapat mengakhiri ejekan terhadap negara lain, yang bertentangan langsung dengan kepentingan Denmark dan keselamatan rakyat Denmark,” tambahnya.
Denmark dan Swedia menghadapi serangan balik hebat setelah beberapa insiden pembakaran dan penodaaan terhadap salinan Alquran oleh sekelompok aktivis.
Tindakan ini telah memicu gelombang protes dan kecaman dari masyarakat Muslim di seluruh dunia.
Pada tanggal 20 Juli lalu, Kedutaan Besar Swedia di Bagdad menjadi sasaran kerusuhan ketika kerumunan orang menyerbu dan membakar sebagian bangunan setelah terjadi insiden pembakaran Al-Qur’an oleh para aktivis di negara tersebut.
Tindakan pembakaran dan penodaaan terhadap kitab suci umat Muslim ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia.