BACA JUGA: Miris! 3 Saksi Sekaligus Korban TPPO Perdagangan Ginjal Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Sudah Jalani Operasi
Adapun lanjut Kusworo, selama bekerja di Bangka Belitung korban ini dibuatkan KTP palsu oleh yang mempekerjakan yang berada di Kabupaten Karawang.
“Jadi diberikan KTP palsu, si anak juga tidak meminta dan tidak tahu untuk apa, tapi si anak diberikan KTP palsu bekerja di Bangka Belitung dengan identitas yang dipalsukan tersebut,” ungkapnya.
Untuk pelaku sendiri, kata Kusworo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Karawang jika nantinya korban yang akan melanjutkan pelaporan dengan TPPO nya.
Karena untuk pelaku sendiri KTP nya bukan di Kabupaten Bandung, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait.
“Kami menyarankan kepada korban seandainya akan meneruskan pelaporannya akan ditindak lanjuti oleh Polres Karawang. Namun setidaknya yang dilakukan Polresta Bandung ini bisa mengamankan dulu si anak dan dibawa pulang berkumpul bersama keluarganya. Sehingga keluarganya tidak panik, tidak cemas, si anak pun sudah bisa berbahagia bisa berkumpul dengan keluarganya,” pungkasnya.
Sementara itu orang tua korban Ipin Jaelani mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan anaknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada kepolisian khususnya Polsek Ibun dan Polresta Bandung yang berhasil menyelamatkan anak saya dari tindakan ini,” kata Ipin.