Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Depok Bakal di OTT

JABAR EKSPRES, KOTA DEPOK – Maraknya aksi membuang sampah sembarangan, membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok meradang. Lantaran, wajah Kota Depok menjadi kumuh.

Menyikapi hal tersebut, DLHK Kota Depok, bakal menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan Pembuang Sampah Liar (OTT PSL) guna mengantisipasi permasalahan membuang sampah sembarangan di Kota Depok.

“Kami akan terjunkan satgas dan lakukan OTT kepada pelaku pembuang sampah liar salah satunya di sepanjang Jalan Proklamasi. Jika pelaku tertangkap akan dilakukan sidang tipiring untuk menimbulkan efek jera,” kata Kepala Dinas (Kadis) DLHK Kota Depok, Abdul Rahman (Abra) kepada wartawan JabarEkspres.com pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca juga: Indosat Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023

Meskipun begitu, dirinya mengimbau kepada ketua lingkungan RT dan RW di Kota Depok untuk membantu melakukan sosialisasi kepada warga, agar dapat mengelola sampah dengan baik.

“Upaya koordinasi dengan semua pihak seperti Kelurahan, RW, dan RT sudah kami lakukan. Di sisi lain, rasa tanggung jawab, peduli, dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungannya. Sebab, masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Abra.

Pihaknya juga mengakui, telah mengoptimalkan pengangkutan sampah dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara pembuangan sampah yang benar.

“Kami (DLHK) tetap mengoptimalkan pengangkutan sampah, bahkan upaya sosialisasi juga tetap dijalankan,” pungkas Abra.

Seperti diketahui, sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp25 juta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 mengenai tata tertib membuang sampah. (Mg10)

Baca juga: Telkom Pertahankan Posisi sebagai Market Leader dengan Profitabilitas Net Income Margin 17,4%

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan