JABAR EKSPRES – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menggelar kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cimahi, Kamis (27/7).
Kegiatan itu mengundang seluruh Direktur, PIC dan jajaran di FKRTL, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Cimahi dan Dinas Kesehatan Kab Bandung Barat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengatakan, dalam rangka mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan maka pihaknya harus terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut komitmen PKS FKRTL dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan yang bermutu dan pembiayaan efektif peserta JKN di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN.
”Kita juga harus memaksimalkan berbagai upaya dalam peningkatan mutu dan efektifitas Program JKN serta utilisasi review triwulan I tahun 2023,” jelas Cecep pada seluruh direktur dan pimpinan FKRTL di wilayah kerja Cimahi.
Dia mengatakan, upaya perbaikan pelayanan kesehatan di tingkat rujukan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan dalam transformasi kesehatan. Perbaikan layanan juga dilakukan terhadap fasilitas pendukung lainnya seperti parkir, taman, toilet, ruang tunggu, dan lain sebagainya.
”Perbaikan dan standardisasi juga dilakukan terhadap waktu pelayanan pasien, upaya mengurangi jumlah penanganan keluhan pasien, kepatuhan jam kerja untuk tenaga kesehatan, penerapan standar rilis dan digitalisasi sistem administrasi, serta pelayanan yang terintegrasi,” bebernya.
Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas rumah sakit dalam rangka peningkatan mutu layanan. Pasalnya, peningkatan mutu dan kualitas rumah sakit tidak hanya dilakukan untuk kemampuan layanan kesehatan, tetapi juga dilakukan terhadap kemampuan manajemen rumah sakit. ”Upaya perbaikan yang telah dilakukan di antaranya digitalisasi proses pengajuan kerja sama, transparansi proses pengajuan kerjasama faskes, transparansi hasil analisis kebutuhan faskes, transparansi kebutuhan faskes, dan elektronik kontrak,” paparnya.
Salah satu review indikator kepatuhan FKRTL yaitu pemanfaatan sistem antrean online BPJS Kesehatan dilihat dari angka total kunjungan langsung di FKRTL.