341 Guru di Cimahi Terima SK P3K

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat membagikan SK P3K guru SD dan SMP di lapangan apel perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (28/7).
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat membagikan SK P3K guru SD dan SMP di lapangan apel perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (28/7).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 341 guru SD dan SMP menerima SK P3k jabatan fungsional guru pada Jumat (28/7). Penyerahan SK langsung dilakulan oleh Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan di lapangan apel perkantoran pemerintah Kota Cimahi.

“Mereka (guru,Red) menerima SK P3K merupakan formasi tahun 2022 yang sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi P3K jabatan fungsional guru,” kata Dikdik S Nugrahawan.

“Sebagai ASN, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajari aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” katanya.

Baca Juga:Alasan Dibalik Status KLB dalam Kasus Keracunan Massal di Cimahi, Ternyata..Bakal Ada Pelantikan Besar-besaran, Bupati Barat Bilang Begini

Dikdik menuturkan, sesuai kurikulum merdeka dalam proses belajar mengajar hal tersebut mampu mengurangi dampak hilang pembelajaran.

“Dengan Kurikulum merdeka murid akan belajar dengan cara yang jauh menyenangkan dan memerdekakan,” tutur Didik.

Ia berharap, peran Guru Sebagai ASN PPPK dapat mengabdi kan diri kepada kota Cimahi secara optimal.

“ASN P3K harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berprilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

“Mudah-mudahan bisa memotivasi kepada para penerima P3K untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya,” katanya. (MG6).

TABEL Guru P3K tingkat SMP yang menerima SK:

0 Komentar