JABAR EKSPRES – Sebanyak 341 guru SD dan SMP menerima SK P3k jabatan fungsional guru pada Jumat (28/7). Penyerahan SK langsung dilakulan oleh Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan di lapangan apel perkantoran pemerintah Kota Cimahi.
“Mereka (guru,Red) menerima SK P3K merupakan formasi tahun 2022 yang sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi P3K jabatan fungsional guru,” kata Dikdik S Nugrahawan.
Untuk di Sekolah Dasar Negeri sebanyak 124 orang dan di SMP Negeri 217 orang, dengan jumlah semua PPPK Fungsional Tenaga Guru ada 341 orang.
BACA JUGA: Jelang Pemilihan Umum 2024, KPU RI Gelar Simulasi Pemilu Pertama di Kabupaten Bogor
Dikdik S Nugrahawan mengatakan, ASN P3K harus melaksanakan amanah yang diberikan pemerintah dengan penuh rasa tanggung jawab baik dalam berucap dan berperilaku.
“Sebagai ASN, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajari aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” katanya.
Dikdik menuturkan, sesuai kurikulum merdeka dalam proses belajar mengajar hal tersebut mampu mengurangi dampak hilang pembelajaran.
“Dengan Kurikulum merdeka murid akan belajar dengan cara yang jauh menyenangkan dan memerdekakan,” tutur Didik.
Ia berharap, peran Guru Sebagai ASN PPPK dapat mengabdi kan diri kepada kota Cimahi secara optimal.
“ASN P3K harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berprilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Lanjut Dikdik mengatakan, bagi penerima SK pengangkatan sebagai PPPK guru ada beberapa hal yang perlu di perhatikan pertama lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, bangun koordinasi dan komunikasi.
BACA JUGA: Terbanyak se-Indonesia, KPU Kabupaten Bogor Miliki 15.228 TPS untuk Pemilu Nanti
Kemudian pahami poksi serta lingkungan kerja. Ciptakan suana lingkungan yang kondusif pupuk kerjasama yang baik dengan peserta didik.
“Mudah-mudahan bisa memotivasi kepada para penerima P3K untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya,” katanya. (MG6).
TABEL Guru P3K tingkat SMP yang menerima SK: