JABAR EKSPRES – Uang senilai sekitar Rp3 miliar telah berhasil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Selain itu, tim penyidik KPK juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 orang terduga kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Salah satu orang yang ditangkap KPK saat melakukan OTT adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, anggota TNI AU dan sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, serta sejumlah pihak swasta lainnya.
BACA JUGA: OTT Basarnas, KPK Amankan Letkol TNI AU
Kasus korupsi ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berupa sejumlah alat deteksi korban reruntuhan. Diduga ada biaya sebesar 10 persen dari nilai proyek yang diterima oleh para terduga.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas. Berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
“Besaran fee, sebesar 10 persen dari nilai proyek. Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” imbuh Firli.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui OTT KPK di Basarnas tersebut. Dia belum bisa memberikan komentar terhadap kabar pejabatnya yang terjaring dalam penangkapan KPK itu.
BACA JUGA: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK, Pihak Swasta Juga Ikut Ditangkap
“Maaf, belum bisa konfirmasi,” ucap Henri.
Sebelumnya, informasi yang beredar di media mengatakan bahwa terdapat 8 orang yang ditangkap. Kini, meningkat jadi 10 orang.
Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan rincian mengenai pihak swasta lainnya yang telah ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Seluruh terduga masih menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.