Fakta Baru OTT Pejabat Basarnas, Terima Uang Rp3 Miliar

Fakta Baru OTT Pejabat Basarnas, Terima Uang Rp3 Miliar
KPK RI/YouTube
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Uang senilai sekitar Rp3 miliar telah berhasil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Selain itu, tim penyidik KPK juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 orang terduga kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas. Berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Rabu (26/7/2023).

“Besaran fee, sebesar 10 persen dari nilai proyek. Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” imbuh Firli.

Baca Juga:Babak Baru Persidangan Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Kadis Kominfo Kota Bandung Sebut Khairur Rizal Tanggung Akomodasi di ThailandBawaslu Sumedang Tentukan Langkah Guna Menangkal Isu Hoax dan Isu Agama

Sebelumnya, informasi yang beredar di media mengatakan bahwa terdapat 8 orang yang ditangkap. Kini, meningkat jadi 10 orang.

Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan rincian mengenai pihak swasta lainnya yang telah ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Seluruh terduga masih menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

0 Komentar