Tertibkan Spanduk Bacaleg Tak Berizin, Satpol PP Bandung Barat Ngaku Kewalahan 

JABAR EKSPRES –  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ludi Awaludin mengaku kwalahan menertibkan spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayahnya.Menurutnya, spanduk Baceleg serta baliho liar lainnya di Bandung Barat mencapai 3000 buah yang tersebar di 16 kecamatan diwilayah KBB.

“Jumlah keseluruhan itu mencapai 3000 spanduk. Spanduk itu bukan hanya Bacaleg saja melainkan baliho lainnya. Kita pun kewalahan karena spanduk ini diikatkan diantara tiang-tiang,” kata Ludi saat ditemui di Ngamprah, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: Wasit Liga 1 Jadi Sorotan, Erick Thohir Ingatkan Ini!

“Memang kita juga agak kewalahan karena kadang kita sudah bersihkan, pekan besok ada lagi,” tambahnya.

Selain menertibkan spanduk dan reklame para calon politikus, Satpol PP Bandung Barat juga terus menggiatkan penertiban reklame ilegal yang dilaporkan mencapai ratusan buah. Ludi menerangkan, upaya penertiban telah gencar dilakukan sejak Juni 2023 lalu.

Selain itu, dalam sehari, Satpol PP bisa menertibkan sebanyak dua hingga tiga reklame ukuran besar (diameter 30 centimeter) atau sekitar lima hingga enam reklame ukuran kecil (diameter 10 cm).

Seluruh penertiban, sambungnya, memang sengaja dilaksanakan pada malam hingga dini hari demi menghindari terjadinya kemacetan.

“Seperti Senin 24 Juli 2023 kemarin, kami menertibkan di ruas jalan protokol Padalarang-Cimahi itu kita tertibkan 800 buah spanduk. Ternyata mengganggu aktivitas pengendara lain, maka itu kami merubah jadwal penertiban jadi di malam hari,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Akan Amankan Aset Kebun Bintang, Begini Penjelasan Ema Sumarna 

Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP mengerahkan 6 unit armada. Terdiri dari mobil boks tim penertiban reklame Bandung Barat, truk dalops, truk angkut. Untuk penertiban, Satpol PP memang mengandalkan alat seadanya, meski ukuran reklame liar berukuran besar.

“Penertiban pertama kita mulai pagi hingga sore hari, di hari kedua ini kami lakukan penertiban di malam hari. Sasaran kali ini masih di wilayah Padalarang dan Ngamprah,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti akan diangkut ke gudang penyimpanan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan