JABAR EKSPRES – Pada Senin (24/07/2023), Kemenko Perekonomian secara tegas membantah kabar mengenai ancaman tembak yang di duga di lontarkan oleh pengawal Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada para wartawan usai Airlangga di periksa oleh Kejaksaan Agung. Menanggapi insiden ini, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang timbul setelah pemeriksaan.
Dalam sebuah keterangan tertulis yang di rilis pada Selasa (25/07/2023), Haryo Limanseto mengungkapkan rasa terima kasih atas kesabaran para wartawan yang menunggu selama sekitar 12 jam selama proses pemeriksaan. Dia juga menegaskan bahwa pihak Kemenko Perekonomian telah melakukan klarifikasi kepada pengawal yang bertugas pada saat itu, sehingga dapat di pastikan bahwa tidak ada yang mengucapkan kata-kata ancaman atau mengancam dengan senjata.
Baca juga : Ponpes Al Zaytun, Pengguna Mazhab Bung Karno Menggemparkan Dunia Islam! Perempuan Khatib Shalat Jumat??
“Dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan menjalankan tugasnya, Protokoler Kemenko Perekonomian sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Jadi, dapat kami pastikan bahwa protokol tersebut tidak di lengkapi dengan senjata,” tegasnya.
Sebelumnya, media telah melaporkan bahwa Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga Hartarto dalam dugaan kasus korupsi terkait izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Setelah pemeriksaan selesai, Airlangga memberikan sedikit keterangan pers mengenai pemeriksaan tersebut, meskipun jumpa pers tersebut berlangsung singkat dan tanpa sesi tanya-jawab. Ketika hendak masuk ke dalam mobilnya, Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal yang mengenakan kemeja putih, dan sebagian mengenakan kemeja berwarna dan batik.
Namun, saat berusaha mendekati mobil, para wartawan mendapat ancaman dari salah satu pengawal Airlangga yang secara kasar meminta mereka membuka jalan dan mengancam akan menembak. Umpatan kasar juga terdengar saat mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung, yang kemudian memicu reaksi tidak puas dari para wartawan.
Proses pemeriksaan Airlangga oleh Kejaksaan Agung mencakup 46 pertanyaan terkait dugaan tindakan yang merugikan negara dengan nilai lebih dari Rp6 triliun. Airlangga menyampaikan keterangan pers mengenai hal tersebut di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023). Namun, Kejaksaan Agung belum dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tersebut.