Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Airlangga Hartarto Terkait Kasus Dugaan Korupsi CPO
Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap bahwa beberapa proyek strategis nasional di kementeriannya dapat mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga proyek tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Proyek BTS harus jalan terus, harus terwujud karena menyangkut nasib rakyat. Nanti Kejaksaan Agung akan mendampingi, semua akan di-review kontrak-kontrak dan lainnya,” kata Budi.
“Nanti kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung. Kami urusannya teknis bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS,” ungkap Budi menambahkan.