Airlangga Hartarto Menjawab 46 Pertanyaan, Ini Kata Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit./Instagram @jokowi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada hari Senin, 24 Juli 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit.

Dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapi pemeriksaan Airlangga Hartarto.

Presiden Jokowi menanggapi bahwa semua pihak agar bisa menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:Sinopsis Film A Good Man Tayang di Trans TV Malam IniSinopsis Film The Honest Thief yang akan Tayang di Trans TV

“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” kata Presiden Jokowi, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

Setidaknya Airlangga menjawab 46 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya sebagai saksi dugaan korupsi ekspor minyak sawit.

“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” ujar Airlangga Hartarto.

Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Kelima terdakwa dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman pidana penjara dengan rentang waktu 5 hingga 8 tahun.

Terdakwa tersebut antara lain adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana sebagai anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian, Lin Chen Wei sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Palulian Tumanggor sebagai Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togas Sitanggang.

0 Komentar