Pansus khusus untuk membahas Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang disabilitas.
“Sudah kita bahas, hampir selama 3 hingga 4 pekan dibahas hasil pembahasan tersebut kemudian dikirimkan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi nanti kembali ke kita direvisi dan disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang,” pungkasnya.