BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jabar telah menyelamatkan sekitar 37.075 warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penyelamatan tersebut melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Kedua jenis narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara pada periode Maret-Juni 2023.
“Ini keberhasilan tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerja sama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di Jawa Barat dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja juga sabu,” ujar Kepala BNNP Jabar, M Arief Ramdhani melalui Kasi Penyidikan Kompol Hepi Hanafi, di Kantor BNNP Jabar, Senin 24 Juli 2023.
Hepi menjelaskan, ada empat perkara yang berhasil diungkap dengan barang secara keseluruhan berupa 520,85 gram sabu dan 5.831,98 gram ganja.
“Jadi barang bukti, baik temuan atau laporan kejadian narkotika lengkap itu dimusnahkan hari ini,” paparnya.
Hepi pun mengaku, dua dari empat pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil temuan BNNP Jawa Barat. Sedangkan dua perkara lainnya lengkap dengan tiga tersangka yang berhasil diamankan.
“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang dan mereka ini merupakan jaringan. Kasus ini didapat di Bandung dan Bekasi. Kami pun akan terus melakukan pendalaman dari jaringan yang sudah kami amankan,” pungkasnya.
Diketahui, pada periode Maret – Juni tahun 2023, BNNP Jabar dan Jajaran BNNK se-Jawa Barat telah melaksanakan giat pengungkapan perkara peredaran gelap narkotika. Kemudian pada Senin 24 Juni 2023, BNNP melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti narkotika hasil pengungkapan BNNP Jawa Barat dari empat perkara. (bbs)