JABAR EKSPRES – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus ekspor CPO atau minyak goreng.
Airlangga Hartarto sampai di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 08.24 WIB dengan menggunakan baju batik. Dia langsung masuk ke area gedung tanpa ada sepatah kata pun yang diucapkan kepada wartawan.
Mulanya Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana telah memberikan surat pemanggilan untuk terhadap Airlangga Hartarto sebanyak dua kali.
Akan tetapi dikarenakan Airlangga ada agenda lain yaitu dimintai keterangan dalam kasus BTS maka belum bisa menghadiri pemeriksaan sebagi saksi di kasus CPO.
“Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan,
sampai saat ini belum ada,” ujar Ketut.
Terdapat tiga korporasi yang terbawa ke lingkaran kasus korupsi CPO, yaitu Musim Mas Grup, Wilmar Grup, dan Permata Hijau Grup. Ketiga korporasi tersebut telah terbukti di dalam kasus ini berlandaskan putusan
Mahkamah Agung yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap yang merugikan negara sebanyak Rp6,47 triliun.
Pengusutan kasus tersebut yaitu berdasarkan dari pengembangan sebelumnya terkait tindak pidana korupsi untuk pemberian fasilitas CPO serta turunannya di bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, usai disidangkan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta sudah memiliki hukum tetap di tingkat Kasasi.
Terdapat lima orang terdakwa yang telah dihukum dengan jangka waktu 5 sampai 8 tahun penjara. Kelima terpidana tersebut ialah GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang, Senior Manager
Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, dan anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei.