RW 10 Mekarjaya Akan Buka Pospaud Setelah Adakan Pertemuan

RW 10 Mekarjaya Akan Buka Pospaud Setelah Adakan Pertemuan
Anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya tidak bisa belajar di dalam kelas. (Jabar Ekspres/Rubiakto)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belum ada titik temu, saran Kabid Paud dan Penmas Disdik Kota Depok tak digubris pengelola RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya dan pengelola Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya. Akhirnya anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya masih harus belajar di luar kelas.

Menurut ketua RW 10, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Faisal Syah mengatakan sebenarnya pengurus RW 10 Mekarjaya ingin mengajak diskusi orangtua murid, pengelola Pospaud Anggrek RW 10, dan pengurus RW 10 Mekarjaya, beserta jajaran pendidikan Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya.

“Pengurus RW 10, Kelurahan Mekarjaya ingin mengajak diskusi dengan orangtua murid, tapi Bu Siti dan guru-gurunya selalu tidak bisa,” kata Faisal Syah.

Baca Juga:Rumah Sakit Hermina Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki“Side Land” Wisata Unggulan di Kuningan

“Kita selesaikan masalah kunci dan tempat. Kami sudah bicara dengan beberapa orang tua murid, kita bicara dulu semuanya kumpul bareng,” katanya.

Sebelumnya, memasuki tahun ajaran baru, anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya malah harus belajar di luar kelas. Karena, terdapat konflik internal antara pengelola Pospaud dengan pengurus RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.

“Ini persoalan internal, terkait persoalan internal harus diselesaikan secara internal,” kata Kabid Paud dan Dikmas, Disdik Kota Depok, Suhyana.

0 Komentar