RW 10 Mekarjaya Akan Buka Pospaud Setelah Adakan Pertemuan

JABAR EKSPRES – Belum ada titik temu, saran Kabid Paud dan Penmas Disdik Kota Depok tak digubris pengelola RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya dan pengelola Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya. Akhirnya anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya masih harus belajar di luar kelas.

Menurut ketua RW 10, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Faisal Syah mengatakan sebenarnya pengurus RW 10 Mekarjaya ingin mengajak diskusi orangtua murid, pengelola Pospaud Anggrek RW 10, dan pengurus RW 10 Mekarjaya, beserta jajaran pendidikan Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya.

“Pengurus RW 10, Kelurahan Mekarjaya ingin mengajak diskusi dengan orangtua murid, tapi Bu Siti dan guru-gurunya selalu tidak bisa,” kata Faisal Syah.

“Terkait masalah mainan yang dibereskan, pihaknya mengaku akan mengganti dengan yang lebih baik, tempatnya juga akan disiapkan, tidak mengganggu fasilitas dan lahan yg ada,” tambah Faisal Syah.

BACA JUGA: Siswa Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya Depok Harus Belajar Diluar Kelas, Ini Penyebabnya!

Soal ruangan yang dikunci, dia menceritakan, jika ada pembicaraan antara pengurus RW 10 Mekarjaya dengan orangtua murid dan pengurus Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya, masalah kunci baru akan dibicarakan.

“Kita selesaikan masalah kunci dan tempat. Kami sudah bicara dengan beberapa orang tua murid, kita bicara dulu semuanya kumpul bareng,” katanya.

Sebelumnya, memasuki tahun ajaran baru, anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya malah harus belajar di luar kelas. Karena, terdapat konflik internal antara pengelola Pospaud dengan pengurus RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Kabid Paud dan Dikmas), Disdik, Kota Depok, Suhyana mengatakan permasalah yang terjadi di Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya merupakan masalah internal antara Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya dengan pengurus RW 10 Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya.

BACA JUGA: RS Hermina Depok Dilahap si Jago Merah, Inilah Penyebabnya!

Menurut Suhyana, Disdik Kota Depok meminta agar perseteruan antara Pospaud dengan pengurus RW 10 bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai masalah yang berlarut malah akan menelantarkan siswa Paud Anggrek RW 10 Mekarjaya.

“Ini persoalan internal, terkait persoalan internal harus diselesaikan secara internal,” kata Kabid Paud dan Dikmas, Disdik Kota Depok, Suhyana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan