JABAR EKSPRES – Irak telah menyatakan penolakan untuk duta besar Swedia sebagai imbas dari serangkaian kasus penistaan Al-Qur’an di negara Nordik tersebut.
Setidaknya telah terjadi dua kasus penistaan Al-Qur’an yang terjadi di Swedia dalam beberapa pekan ke belakang.
Beberapa di antaranya adalah kasus pembakaran Al-Qur’an dan aksi penginjakan atas kitab suci umat Islam tersebut.
Adapun Irak menyatakan akan mencabut penolakan duta besar Swedia di Teheran dalam kurun waktu yang tidak ditentukan sampai kapan.
“Setelah berakhirnya masa jabatan utusan Swedia di Teheran, kami akan menahan diri untuk tidak menerima penggantinya sampai ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia terhadap pelanggar yang tidak menghormati Al-Qur’an,” kata Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian, dikutip oleh JabarEkspres.com dari TRT World.
Atas aksi penistaan Al-Qur’an dalam beberapa waktu lalu, Irak mendesak pemerintah Swedia untuk bertanggungjawab secara penuh.
“Kami mengutuk keras penodaan Al-Qur’an dan kesucian Islam yang berulang-ulang di Swedia, dan kami menganggap pemerintah Swedia bertanggungjawab penuh atas konsekuensi menghasut perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Kemenlu Nasser Kanaani.
“Terus menodai tempat-tempat suci Islam dan menyebarkan kebencian dengan cara ini dianggap sebagai contoh sempurna dari kekerasan terorganisir dan tindakan bermusuhan terhadap dua miliar populasi Muslim dunia, orang-orang yang beriman kepada Tuhan dan pengikut agama-agama samawi,” tambahnya.
Sebelumnya, pelaku bernama Salwan Momika melakukan aksi provokatif sehingga menimbulkan kecaman yang sangat keras dari dunia Islam.
Pertama, Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tepat saat umat Islam sedang menjalani ibadah Haji.
Kemudian, ia kembali berulah lewat tindakan provokatifnya dengan menginjak-injak Al-Qur’an di depan Kedutaan Irak yang berada di ibu kota Swedia, Stockholm, Kamis, 20 Juli 2023.