Kuliner Seblak Potensi Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat!

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa kuliner seblak, yang telah lama dikenal tumbuh di Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat, berpotensi untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda. Seblak merupakan makanan tradisional yang telah ada sejak lama dan terus bertahan hingga saat ini.

Baca Juga: Kemitraan Erajaya Group Menguatkan Pendidikan Vokasi Ritel!

Rusmiati, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, menyatakan bahwa kuliner seblak diyakini sebagai tradisi masyarakat memasak kerupuk basah dengan bumbu rempah-rempah khas. Kajian mengenai asal mula daerahnya perlu dilakukan, terutama jika terdapat kaitan antara Garut dan Bandung, sehingga dapat diusulkan sebagai kuliner daerah tingkat provinsi dari Jawa Barat.

“Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.

Proses pengusulan kuliner seblak sebagai warisan budaya tak benda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti memiliki sejarah atau cerita yang melekat pada seblak. Selain itu, perlu ada dokumen pendukung, seperti foto, video, atau bukti fisik, serta saksi yang dapat menguatkan keunikan cita rasa kuliner seblak sebagai karya anak bangsa.

Pengusulan ini harus dilakukan oleh komunitas atau kelompok yang dapat mempertanggungjawabkan seluruh data dan dokumen terkait seblak. Setelah data penunjang lengkap, pengusulan dapat diajukan ke pemerintah daerah, kemudian provinsi, dan selanjutnya dinilai di tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Rusmiati berharap bahwa dengan upaya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih mengetahui tentang beragam warisan budaya dan berperan aktif dalam menjaga serta mewariskannya kepada generasi mendatang. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengembangkan kearifan lokal di daerah masing-masing agar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Pra Pelatihan Paskibraka Surabaya! Persiapan HUT RI ke-78

Dengan demikian, melalui pengakuan resmi sebagai warisan budaya tak benda, kuliner seblak diharapkan akan semakin diapresiasi, dijaga keberlanjutannya, dan memperkaya nilai-nilai budaya Indonesia. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya ini agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi-generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan