Keberatan, Iluni UI Minta Putusan Kasasi bagi Ibnu Rusyd Elwahby Dibatalkan

Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) meminta Putusan Kasasi terhadap Ibnu Rusyd Elwahby untuk ditinjau kembali.
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) meminta Putusan Kasasi terhadap Ibnu Rusyd Elwahby untuk ditinjau kembali.
0 Komentar

“Ini menjadi bukti semestinya tidak ada satu orang pun boleh lebih tinggi dari pada hukum. Iluni UI bersama Ibnu akan terus berjuang sebagai komitmen membumikan asas veritas, probitas, iustitia, (kebenaran, kejujuran, keadilan), agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang dibimbing oleh hati nurani dan nilai-nila kejujuran, karena hanya dengan itulah keadilan sejati akan dapat dihadirkan bagi seluruh laposan masyarakat,” paparnya.

Dengan itu, Iluni UI akan terus mengawal upaya hukum Peninjauan Kembali dan langkah-langkah advokasi antara lain:

  • Iluni UI mendesak Mahkamah Agung RI untuk sesegera mungkin menyampaikan salinan putusan. Iluni UI masih percaya dan berkeyakinan lembaga peradilan khususnya Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI bisa berlaku independen, profesional dan adil dalam bertugas
  • Iluni UI membersamai segenap pimpinan lembaga-lembaga penegak hukum berikut jajarannya untuk memberi perhatian agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang dibimbing oleh hati nurani dan nilai-nilai kejujuran, karena hanya dengan itulah keadilan sejati akan dapat dihadirkan.
  • Iluni UI akan melakukan eksaminasi terhadap perkara, mengadukan dan melaporkan setiap dugaan kejanggalan dan penyimpangan yang terjadi ke lembaga atau instansi yang berwenang. Iluni UI tetap yakin dan percaya bahwa Lembaga Hukum dan Peradilan kita dapat hadir kembali menjadi benteng keadilan masyarakat.

“Katakan hitam adalah hitam, katakan putih adalah putih. Tiada kata jera dalam perjuangan,” pungkas Ahmad Fitrianto. (bbs)

0 Komentar