Pasalnya, aksi penistaan kitab suci tersebut bisa terjadi karena mendapatkan ‘izin’ dari pemerintah Swedia itu sendiri.
“Keputusan itu dipicu oleh izin berulang kali dari pemerintah Swedia untuk membakar Al-Qur’an, menghina kesucian Islam dan membakar bendera Irak,” ujar keterangan tertulis Perdana Menteri Mohamed Shia al-Sudani.