YS mengatakan jika hutangnya kepada pinjaman online (Pinjol) tersebut sebesar Rp 1,4 juta dan menggadaikan laptopnya Rp1,4 juta untuk membayar pinjol tersebut.
“Ya saya pinjam ke pinjol ini untuk keperluan sendiri, konsumtif seperti jajan atau main,” kata YS.
“Dan juga saya bilang hilang itu tujuannya untuk beli baru lagi, dan juga biar nggak ditanya-tanya lagi,” lanjutnya.
YS pun menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan hal ini lagi.
“Saya sangat menyesal dan ingin meminta maaf kepada semua pihak kepolisian yang ada di indonesia, terutama kepada polsek cangkuang dan polresta bandung, bahkan untuk tindakan-tindakan lainnya saya tidak akan mengulanginya lagi,” tut