JABAR EKSPRES – Menteri BUMN, Erick Thohir, akan melaporkan masalah yang ada dalam dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Saat ini, dia sedang menunggu data dari Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
“Dapen sama ya, sesuai dengan rencana yang kita akan laporkan ke kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung, saya sudah laporkan, Pak Jampidsus sudah mengontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko,” ujar Erick, seperti yang di kutip dari liputan6 pada Selasa (18/7/23).
Baca juga : Rosan Roeslani Resmi Jadi Wamen BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Dengan langkah ini, Erick berharap dana pensiun BUMN dapat menjadi lebih transparan dan memiliki standar yang sama. Seperti yang telah di lakukan dalam kasus Jiwasraya dan Asabri.
“Jika kemarin Jiwasraya sudah baik, Asabri sudah baik, Taspen sudah baik, kita juga harus memperbaiki dana pensiun BUMN yang terkelompok. Karena ini melibatkan pensiunan BUMN, maka ini menjadi lebih penting,” tambahnya.
Erick menyebutkan bahwa saat ini hanya 35 persen dana pensiun BUMN yang berada dalam kondisi baik, sementara sisanya mengalami masalah. Namun, tidak semua masalah yang terjadi terkait dengan korupsi.
“Tidak semuanya korupsi, ada juga yang melakukan kesalahan tapi bukan korupsi. Mungkin hanya sebagian kecil yang terlibat dalam kasus korupsi. Dan di situlah kita akan melakukan tindakan, jika memang terbukti korupsi,” jelasnya.
Tahun lalu, Erick mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam dana pensiun BUMN. Salah satu modus korupsi yang sering di lakukan oleh lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah dengan sengaja menghilangkan aset.
Hal ini di ungkapkan Erick dalam acara “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” yang di hadiri oleh 41 direktur lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada tahun lalu.
“Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang di manipulasi, atau dana yang dikorupsi,” ungkapnya.
Baca juga : Soroti Pujian Presiden Jokowi ke Erick Thohir Sejak Pimpin PSSI, Akademisi: Bisa Tingkatkan Elektabilitas
Erick juga menyebutkan bahwa dari beberapa lembaga dana pensiun yang terlibat dalam kasus korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya.