Putin Ancam Bom Klaster Jika Ukraina Menyerang Lebih Dulu

JABAR EKSPRES – Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan tegas menyatakan bahwa Rusia memiliki persediaan yang cukup bom klaster dan berhak menggunakannya sebagai tanggapan jika senjata terlarang ini digunakan oleh pasukan Ukraina dalam serangan mereka.

Pada hari Kamis (13/7), Ukraina mengumumkan bahwa mereka telah menerima pasokan bom klaster dari Amerika Serikat (AS). AS percaya bahwa amunisi ini diperlukan untuk mengatasi kekurangan peluru yang dihadapi oleh pasukan Ukraina dalam serangan balasan mereka.

Bom klaster telah dilarang di lebih dari 100 negara karena senjata ini umumnya terdiri dari banyak bom kecil yang dapat membunuh secara acak di area yang luas. Selain itu, bom klaster yang tidak meledak bisa menjadi ancaman bahaya hingga puluhan tahun kemudian.

Baca Juga: Parlemen Rusia Tetapkan Stop Ganti Jenis Kelamin

Ukraina menyatakan niatnya untuk menggunakan bom klaster dalam membersihkan kerumunan tentara musuh yang mencoba merebut wilayah mereka, namun mereka menegaskan bahwa senjata tersebut tidak akan digunakan di wilayah Rusia.

Menurut laporan dari Reuters, Putin dalam wawancara dengan saluran TV pemerintah mengatakan bahwa Rusia akan menanggapi dengan cara yang sama jika diperlukan.

“Saya ingin menekankan bahwa Federasi Rusia memiliki persediaan yang cukup dari berbagai jenis bom klaster. Kami belum menggunakan mereka. Tetapi jika mereka digunakan melawan kami, kami berhak untuk mengambil tindakan balasan,” ujar Putin.

Baca Juga: Hampir Seribu Orang Jadi Model dalam Sesi Foto Telanjang di Finlandia

Putin menyatakan bahwa ia menganggap penggunaan bom klaster sebagai tindakan kriminal, dan Rusia sejauh ini tidak perlu menggunakannya meskipun pernah menghadapi masalah dengan amunisi di masa lalu.

Human Rights Watch melaporkan bahwa baik Rusia maupun Ukraina telah menggunakan bom klaster sebelumnya. Rusia, Ukraina, dan AS belum menandatangani Perjanjian Bom Klaster yang melarang produksi, penyimpanan, penggunaan, dan transfer senjata tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan