Politik Uang Merajalela di Pemilu 2019, KPK Beberkan Hasil Riset Mencengangkan!

Politik Uang Merajalela di Pemilu 2019, KPK Beberkan Hasil Riset Mencengangkan!
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Wikimedia Commons)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Deep Indonesia pada Pemilu 2019, terungkap bahwa 72 persen masyarakat Indonesia terlibat dalam praktik politik uang.

Dalam angka tersebut, 82 persen dari 72 persen yang menerima politik uang merupakan perempuan, dengan 60 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga atau yang biasa disebut emak-emak.

Penelitian ini dilakukan oleh KPK dan Deep Indonesia, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan hasilnya.

Baca Juga:Sky Campsite Bogor, Surga yang Menyembuhkan dan Memikat HatiCara Termudah Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp150 Ribu, Cara Paling Asyik dan Gampang!

Menurutnya, dari sejumlah responden pemilih pada Pemilu 2019, sebanyak 72 persen dari mereka menerima politik uang dalam berbagai bentuk, seperti uang tunai, barang, sembako, dan pulsa.

“Kalau kita bedah lagi dari 72 persen ini, ternyata bahwa 82 persen perempuan yang menerimanya. Dan kalau kita bagi lagi, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50, mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya,” kata Wawan, dikutip dari Pojoksatu.id.

Wawan menjelaskan mengapa mayoritas perempuan berusia 36-50 tahun menerima politik uang saat Pemilu 2019.

Alasan pertama adalah karena faktor kebutuhan ekonomi, sedangkan alasan kedua adalah dukungan dari pihak lain.

Tujuan dari politik uang adalah untuk mendapatkan keuntungan atau pengaruh yang menguntungkan bagi pihak yang memberikan uang tersebut.

0 Komentar