Meski Ada Penolakan, Disperdagin Kabupaten Bandung Tetap Lakukan Pembongkaran Pasar Banjaran

JABAR EKSPRES – Menanggapi pembongkaran yang terjadi di Pasar Banjaran, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengatakan hingga saat ini, secara tahapan proses relokasi sudah bisa dilaksanakan.

“Alhamdulillah hari ini tahapan sudah dilaksanakan, tahapan sekarang itu pembongkaran dan pemutusan listrik. Tadi sudah dilakukan walaupun memang baru sebagian,” ujar Dicky saat ditemui, Sabtu (15/7/2023).

Dicky menjelaskan jika hari ini pihaknya pun sudah melakukan negosiasi atau musyawarah kepada para pedagang dan juga difasilitasi oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

BACA JUGA: Memanas! Pembongkaran Pasar Banjaran Diwarnai Aksi Saling Dorong

“Artinya sudah ada titik temu, aspirasi-aspirasi oleh teman-teman pedagang yang masih menolak,” katanya.

Selain itu, Dicky juga menyampaikan bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengalokasikan anggaran dan membantu para pedagang terkait kios dan lapak.

“Tadi juga sudah disampaikan juga bahwa Pak Bupati meringankan hatinya akan mengalokasi anggaran untuk membantu para pedagang kios dan lapak berupa subsidi dari pemerintah untuk pedagang eksisting. Pedagang yang benar-benar eksisting Pasar Banjaran,” jelasnya.

Adapun terkait proses pembongkaran yang dilakukan hari ini pihaknya sudah berbicara dan tetap akan melaksanakan persiapan relokasi pembangunan.

BACA JUGA: Penggusuran dan Pembongkaran Pasar Banjaran Ditolak Pedagang, Ini Alasannya!

“Ini bukan berbicara eksekusi, tidak ada eksekusi saat ini. Tapi kita berbicaranya melaksanakan tahapan persiapan pembangunan. Yang di dalamnya ada relokasi, pembongkaran, pengosongan pasar lama,” terang dia.

Selain itu, banyaknya para pedagang yang menolak proses pembongkaran, menurutnya hal tersebut dilakukan karena sudah adanya putusan dari PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang dilayangkan oleh Kerwarppa kepada Pemerintah Daerah.

“Bahwa disitu menolak seluruh gugatan yang selanjutnya tidak ada perintah dalam perintah itu untuk permohonan penghentian tahapan ini ditolak juga. Artinya kita tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan schedule,” ungkapnya

“Tinggal sekarang kita lagi melakukan upaya-upaya mediasi atau negosiasi dengan pak Bupati Bandung. Secepatnya pedagang akan dipertemukan,” pungkasnya. (Agi)

BACA JUGA: Masuk Tahap Pembongkaran, Para Pedagang Pasar Banjaran Masih Lakukan Penolakan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan