Inisial X, Y, dan Z Muncul di Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Diduga Menerima Aliran Uang

JABAR EKSPRES – Sosok X, Y, dan Z muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Irwan Hermawan terkait penyediaan menara BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di duga bahwa sosok-sosok tersebut menerima aliran uang terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Hal ini di ungkapkan oleh kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail. Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tanggal 12 Juli.

Baca juga : Kemenkeu Evaluasi Usulan Terkait Biaya Pembuatan SIM Dihapus

Maqdir menyebutkan bahwa sosok X, Y, dan Z di duga menerima dana terkait kasus BTS 4G dari Irwan. Yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Maqdir menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum melakukan kesalahan dalam menghitung keuntungan yang di terima oleh Irwan.

Dalam surat dakwaan, Irwan di sebut menerima uang sebesar Rp119 miliar terkait kasus BTS 4G. Maqdir berpendapat bahwa uang dalam jumlah ratusan miliar tersebut tidak hanya di nikmati oleh Irwan sendiri. Melainkan juga di bagikan kepada beberapa pihak.

Beberapa pihak yang menerima bagian dari uang tersebut antara lain Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebesar Rp500 juta per bulan selama 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022 (total Rp10 miliar).

Dan uang sebesar Rp4 miliar lainnya di berikan kepada Elvano Hatorangan sebesar Rp2,4 miliar.

Selain itu, Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif menerima Sin$200.000, Feriandi Mirza menerima Rp300 juta, dan Johnny G. Plate juga menerima biaya fasilitas perjalanan dinas luar negeri.

Maqdir juga mengungkapkan bahwa selain pihak-pihak yang di sebutkan sebelumnya, sosok X, Y, dan Z juga menerima sejumlah uang untuk menyelesaikan masalah hukum terkait proyek pembangunan BTS di BAKTI Kominfo. Hal ini sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terdakwa pada tanggal 15 Mei 2023.

Ketika di tanya lebih lanjut setelah persidangan, Maqdir mengaku tidak mengetahui secara pasti sosok X, Y, dan Z tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan