JABAR EKSPRES – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada orang tua murid untuk melaporkan kepada dirinya jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Nah nanti tolong ke kantor saya kalo memang bayar (PPDB) dan lainn sebagainya, ya biar aja viral kalo kita tidak salah ya gappapa,” kata Iwan Setiawan kepada media, saat mengunjungi kecamatan Ciawi, dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 13 Juli 2023.
Sebelumnya, Beredar Informasi mengenai adanya kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu Sekolah Menangah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Dampak Libur Sekolah, Disbudpar Kabupaten Bogor Klaim Kunjungan Hotel Dekat Wisata Alam MeningkatkanPHRI Jabar Soal Peralihan Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati: Akan Berdampak pada Pariwisata Kota Bandung
Kasus jual beli kursi pada Penerimaan mencuat di SMP Negeri I Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini mencuat setelah salah satu siswa yang tempat tinggalnya masuk dalam zonasi ternyata tidak lolos, sebelum membayar uang Rp3 sampai Rp7 juta rupiah.
Tiba-tiba ada surat tidak diterima. Yang jadi dasar alasan tidak diterima itu apa.
Zonasi terlalu jauh, atau apa. Sehingga keponakan saya diminta uang sebesar Rp7 juta,” katanya.
