Ada Laporan Dugaan Kebocoran Data KPK, Kapolda Metro Jaya Merespons

JABAR EKSPRES – Ada dugaan kebocoran data penyidikan KPK yang sedang mendalami kasus Kementerian ESDM, namun perihal tersebut belum dapat ditanggapi oleh Kapolda Metro Jaya.

Berkaitan perkembangan pekara pelaoran bocornya data penyidikan KPK terhadap Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengaku belum bisa mengomentari perkembangan kasus tersebut lebih lanjut karena belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Nanti ya nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik,” ujarnya kepada awak media, Kamis (13/7).

Kemudian dia masih belum bisa menjelaskan apakah prosedur identifikasi tersangka akan segera dilakukan atau tidak. Sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Hukum Indonesia (LP3HI) memuji Polda Metro Jaya yang gencar mengusut laporan kebocoran data KPK, penyidikan Kementerian ESDM.

Wakil Presiden LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, pihaknya juga memahami bahwa masyarakat menunggu siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Terhadap perkembangan tersebut, saya selaku pelapor memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang bekerja profesional. Publik menunggu siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu,” katanya kepada awak media, Rabu (21/6).

Baca Juga: Viral Foto Ferdy Sambo di Luar Penjara, Cek Faktanya Apakah Sudah Bebas

Menurutnya, Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut lebih baik dari putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “

“Putusan Dewas, tidak berarti menghentikan penyidikan. Ada kewenangan penyidik yang tidak dimiliki Dewas, misalnya menyita barang bukti. Penyidik tidak butuh persetujuan pemilik barang, yang dibutuhkan hanya ijin pengadilan. Ini berbeda dengan Dewas, saat pemilik hp tidak mau menyerahkan hpnya, maka Dewas tidak bisa memaksa,” ujarnya.

“Apa lagi Dewas hanya mengurusi soal etis atau tidak, sementara yang ditangani Polda adalah tindak pidana. Jadi, putusan Dewas seharusnya tidak menjadi dasar untuk penyidik menghentikan penyidikan,” tambahnya.

Kapolda diketahui telah berbicara kepada Metro Jaya terkait tersangka kasus dugaan pembocoran penyidikan korupsi Kementerian ESDM KPK.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Karyoto mengatakan: Dalam hal ini, tunggu saja tersangkanya.

“Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini,” katanya kepada awak media, Selasa (20/6).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan