Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia yang Dicuri pada Masa Kolonial: Berikut Daftarnya

JABAR EKSPRES – Setelah penantian yang lama, Belanda akhirnya akan mengembalikan harta karun berharga Indonesia yang telah di rampas selama masa kolonial.

Pengembalian ini di lakukan karena harta karun tersebut di peroleh secara tidak sah oleh Belanda.

Bonnie Triyana, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, telah mengonfirmasi kebenaran pengembalian ini.

Baca juga : Ribuan Mahasiswa Indonesia Ganti Kewarganegaraan Jadi Singapura, Apa Sebabnya?

Seremoni penyerahan harta karun Indonesia dari Belanda di jadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 10 Juli 2023, di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Lalu, apa saja harta karun Indonesia yang akan di kembalikan?

Berikut adalah daftar harta karun Indonesia yang akan di kembalikan oleh Belanda.

1. Karya Seni Bali Pita Maha

Pita Maha adalah kelompok pelukis Bali yang didirikan pada tanggal 29 Januari 1936.

Karya seni klasik ini menggabungkan sentuhan seni lukis Barat dengan gaya dan motif khas Bali. Sekitar 132 karya seni Pita Maha di rencanakan akan di kembalikan ke Indonesia.

2. Keris Puputan Klungkung

Selain karya seni Pita Maha, Keris Puputan Klungkung juga termasuk dalam barang berharga yang akan di kembalikan oleh Pemerintah Belanda ke Indonesia pada tanggal 10 Juli 2023.

3. Patung Arca Singasari

Harta karun lainnya yang akan di kembalikan adalah empat patung arca Singasari.

Arca-arca ini berasal dari candi Hindu-Buddha Singasari yang terletak dekat Malang, Jawa Timur, dan berasal dari akhir abad ke-13.

4. Harta Karun “Kerajaan Lombok”

Belanda juga akan mengembalikan koleksi harta karun yang berasal dari kerajaan Lombok, yang terdiri dari 335 barang berharga.

Harta karun ini mencakup batu mulia, permata, emas, dan perak.

Baca juga : Hujan Deras Picu Longsor di Jepang, 1 Meninggal dan 3 Orang Menghilang

Selain mengembalikan harta karun, Belanda juga secara resmi meminta maaf kepada Indonesia atas penjajahan yang telah menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi masyarakat Indonesia.

Demikianlah daftar harta karun Indonesia yang akan di kembalikan oleh Belanda, dan proses penyerahannya di jadwalkan pada tanggal 10 Juli 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan