Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Selain Iphone Ternyata Ada Barang Mewah Tas Hermes, dan LV

JABAR EKSPRES – Penyelidikan terus di lakukan terkait kasus penipuan oleh pasangan kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam transaksi barang mewah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa selain penipuan terkait iPhone, ada juga dugaan keterlibatan Rihana dan Rihani dalam transaksi barang mewah seperti tas bermerek Hermes dan Louis Vuitton (LV).

Pernyataan ini di kutip dari detik.com, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pihaknya menemukan transaksi yang mencurigakan terkait jual-beli barang mewah dari rekening Rihana dan Rihani. Namun, temuan ini masih membutuhkan bukti lebih lanjut untuk dapat di pastikan.

Ivan mengungkapkan, “Kami menemukan bukti penipuan terkait barang-barang merek ternama seperti Hermes dan LV. Namun, penyidik masih perlu melakukan pembuktian lebih lanjut terkait hal ini. Kami berharap masyarakat selalu waspada di masa mendatang.” Pada Minggu, 9 Juli 2023, Ivan tidak memberikan rincian mengenai besarnya kerugian yang di akibatkan oleh penipuan barang mewah ini.

Baca juga : Operasi Patuh Lodaya, Polisi Bersiap Gempur Pelanggaran Lalu Lintas!!

Meskipun demikian, kerugian ini di yakini tidak melebihi kerugian dari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.

Ivan menjelaskan, “Kami sedang mendalami kasus ini. Saat ini, kasus penipuan iPhone merupakan kasus terbesar yang sedang kami tangani.” Perlu di ketahui bahwa PPATK telah memblokir 21 rekening bank yang di duga di miliki oleh Rihana dan Rihani. Pasangan kembar ini di ketahui menggunakan banyak rekening untuk melakukan transaksi dengan nilai yang sangat besar.

Kasus penipuan iphone dan tas mewah yang di lakukan oleh pasangan kembar Rihana dan Rihani ini semakin menarik perhatian publik. Penemuan transaksi jual-beli barang mewah yang mencurigakan menambah kompleksitas dari kasus ini.

Masyarakat di harapkan dapat lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak mudah terjebak dalam penipuan yang menggiurkan dengan barang-barang mewah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang lebih mendalam oleh pihak berwenang, dan publik menantikan hasil dari proses hukum yang berlangsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan