NGAMPRAH – Anggota MPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 2, Dapil, Ing Hj Diah Nurwitasari, M.I.Pol. menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar MPR-RI kepada sekitar 200 orang tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat pada 25 Juni 2023 lalu.
Mengawali pemaparannya Diah Nurwitasari sebagai nara sumber menjelaskan apa saja itu 4 pilar MPR RI. “Empat Pilar MPR RI yang dimaksud adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang harus dipahami dan dipegang teguh kita semua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Diah.
“Inti dari itu semua adalah bangsa Indonesia harus mengedepankan persamaan di antara sekian banyak perbedaan yang ada. Kalau pun ada perbedaan, yakinilah bahwa perbedaan itu sejatinya adalah alasan untuk saling melengkapi, saling mengisi dan saling menguatkan,” Diah melanjutkan.
Dalam pemaparannya juga, Diah Nurwitasari menambahkan bahwa 4 Pilar ini layaknya sebuah bangunan. “Pancasila sebagai pondasinya, UUD NRI 1945 sebagai tiang atau pilarnya, NKRI sebagai atapnya, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai isi dari bangunannya. Pancasila harus menjadi landasan setiap perilaku berbangsa dan bernegara, harus menjadi acuan setiap undang-undang dan peraturan yang mengatur bangsa dan negara ini,” tutur Diah.
“Adapun UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus menjadi referensi, acuan, rambu-rambu agar semua cita-cita bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian NKRI, layaknya sebuah atap yang mampu menaungi dari panas dan hujan, diharapkan mampu melindungi segenap bangsa semua tumpah darah yang hidup di tanah air Indonesia ini,” imbuhnya.
“Unsur terakhir adalah semangat Bhinneka Tunggal Ika, sebuah prase ciptaan Empu Tantular dalam karyanya Sutasoma, ini harus menjadi semangat kita bersama mengisi kehidupan berbangsa yang beragam suku, agama, budaya dan sebagainya. Walaupun berbeda-beda tapi kita harus satu tujuan, yaitu mewujudkan keadilan sosial demi kesejahteraan bangsa dan negara,” Diah menambahkan.