“Apabila terdapat ketidaksinkronan data ataupun kekurangan, maka dengan sisa waktu yang ada bisa dilakukan pembenahan, baik secara fisik maupun administrasi,” katanya memungkasi.
Adapun verifikasi tersebut dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan serah terima jabatan Dandim, serta mengecek kesiapan administrasi sekaligus mencocokan data yang akan diserahterimakan. (Mg11)