JABAR EKSPRES – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kota Bogor terus menuai sorotan terkait dugaan maraknya kecurangan pada jalur zonasi.
Sejumlah oknum disebut-sebut memanfaatkan sistem zonasi itu dengan beragam cara, hingga nekat memanipulasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan radius atau jarak tempat tinggal ke sekolah negeri yang diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor menyatakan sudah menindaklanjuti ke Wandik Provinsi Jawa Barat.
Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan secara tertulis terkait PPDB.
“Secara resmi untuk tahun ini pengaduan secara tertulis belum ada. Tetapi sudah ada yang melalui WA (WhatsApp) dan media lain mengadukan ke kami kecurigaan tentang ada kecurangan PPDB, terutama masalah zona terkait jarak dari rumah tempat tinggal calon siswa dengan sekolahnya,” ungkapnya dikutip Kamis, 6 Juli 2023.
Ia membeberkan, dalam aduannya masyarakat menilai adanya keanehan dari PPDB jalur zonasi, di mana banyak calon siswa yang jarak domisilinya dekat dengan sekolah yang dituju.
“Karena pengaduannya terkait dengan SMA di mana kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kami tadi langsung me-forward pengaduan tersebut ke Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, menurut Deddy, bagaimana pun atas hal itu masyarakat Kota Bogor yang dirugikan.
BACA JUGA: Pilkada 2024! Jaro Ade Pastikan Kembali Jadi Calon Bupati Bogor
Dirinya juga mengaku, polemik itu seolah sudah menjadi tradisi, sebab pengaduan yang sama terkait PPDB jalur zonasi kerap diterima oleh Wandik Kota setiap tahunnya.
“Sebetulnya kondisinya setiap tahun sama, ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, intinya ini adalah hasil pengaplikasian aturan zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun belakangan ini,” lirihnya.
Karena itu, pihaknya berharap betul ada evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah terhadap efek dari penerapan aturan jalur zonasi dalam PPDB.
“Karena kenyataannya banyak masyarakat mengungkapkan kekecewaannya, kesempatan mereka untuk bersaing ke sekolah yang mereka dituju ini terganggu dengan banyaknya keanehan,” bebernya.