Demi Kelancaran PPDB, Disdik Depok Buka Posko Aduan

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Menurut Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan Disdik Kota Depok membuka posko pengaduan PPDB selama proses PPDB SMP Negeri dari 26 hingga 14 Juli 2023.

Acu Setiawan mengatakan bahwa posko pengaduan PPDB tersbeut ada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Adapun maslaah yang kerap diadukan masyarakat yakni terkait kendala teknis.

BACA JUGA: Disdik Kota Depok: Libur Sekolah Dijadwalkan Mulai Januari Mendatang

“Posko atau helpdesk kami dirikan di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa salah nama, jenis kelamin, perbaikan titik kordinat ataupun salah jalur,” kata Acu Setiawan kepada JabarEkspres.com pada Selasa, 3 Juli 2023.

Menurutnya, terkait salah pemilihan jalur PPDB tersebut, Disdik Kota Depok tidak memiliki kewenangan mengubah atau mengganti. Karena, lanjutnya, kesalahan tersebut merupakan ‘human error’ yang tidak bisa diperbaiki.

Sementara itu, Acu Setiawan mengatakan bahwa kewenangan Disdik Kota Depok yaitu membatalkan verfikasi berkas yang sudah disetujui pihak sekolah.

BACA JUGA: Cegah Gap pada Anak Usia Dini, Begini Langkah Disdik Kota Depok

“Untuk titik kordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik.

Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 ini,” katanya.

Dia mengatakan dalam sehari terdapat rata-rata 10 pengaduan. Selain ke Disdik Kota Depok, orang tua siswa juga bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp di nomor 087744185582 atas nama Acu Setiawan.

“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” katanya memungkasi. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan