Polemik Ponpes Al Zaytun: Bareskrim Polri Meminta Klarifikasi, Nasib Panji Gumilang Kian Tak Pasti

JABAR EKSPRES – Belum lama ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ada unsur pidana dalam masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu ini. Wah, serius nih!

Mabes Polri pun berencana memanggil Panji Gumilang untuk klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dan segala polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengonfirmasi hal tersebut.

Kabar terbaru, pemanggilan Panji Gumilang rencananya akan dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023. Nah, setelah klarifikasi tersebut, Mabes Polri akan menentukan status pidana pada Selasa, 4 Juli 2023. Seru nih, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Sebelumnya, Mahfud MD menggelar pertemuan tertutup selama dua jam dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Sabtu, 24 Juni 2023. Pertemuan itu membahas polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, Kemenag, BIN, Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2023 dari Menkeu Sri Mulyani

Usai pertemuan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa akan ada sanksi pidana yang diberlakukan. Tim investigasi gabungan akan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun Indramayu. Wah, serius banget nih!

Menurut Mahfud MD, proses pidana ini merupakan salah satu dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait pernyataan kontroversial Panji Gumilang dan kegiatan di ponpes yang dipimpinnya. Tindak pidana ini diperuntukkan bagi individu, sedangkan penanganan institusi akan berbeda.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Serius banget nih pemerintah dalam menangani masalah ini!

Berdasarkan laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam dan laporan dari Ridwan di Jawa Barat, terdapat tiga masalah yang sangat serius. Masalah pertama adalah dugaan tindak pidana. Ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri untuk ditangani secara pidana. Apa saja pasal-pasal yang akan menjadi dasar proses pidana? Kita tunggu pengumumannya!

Baca Juga: Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Polri

Jumat, 23 Juni 2023, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena dugaan penistaan agama. Kabarnya, pelaporan itu berisi bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Wah, semakin panas nih perkara ini!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan