Polemik Ponpes Al Zaytun: Bareskrim Polri Meminta Klarifikasi, Nasib Panji Gumilang Kian Tak Pasti

Mabes Polri pun berencana memanggil Panji Gumilang untuk klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dan segala polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut
Mabes Polri pun berencana memanggil Panji Gumilang untuk klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dan segala polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut (foto:wilkipedia)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belum lama ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ada unsur pidana dalam masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu ini. Wah, serius nih!

Mabes Polri pun berencana memanggil Panji Gumilang untuk klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dan segala polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun tersebut. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengonfirmasi hal tersebut.

Kabar terbaru, pemanggilan Panji Gumilang rencananya akan dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023. Nah, setelah klarifikasi tersebut, Mabes Polri akan menentukan status pidana pada Selasa, 4 Juli 2023. Seru nih, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Baca Juga:Daftar Harga Tiket Taylor Swift di Singapura Sudah Rilis, Cek di Sini!Kenali Karakter Indiana Jones 2023 di Film Terbarunya, Setelah Vakum Selama 15 Tahun!

Menurut Mahfud MD, proses pidana ini merupakan salah satu dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait pernyataan kontroversial Panji Gumilang dan kegiatan di ponpes yang dipimpinnya. Tindak pidana ini diperuntukkan bagi individu, sedangkan penanganan institusi akan berbeda.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Serius banget nih pemerintah dalam menangani masalah ini!

0 Komentar