Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023

JABAR EKSPRES – Simak cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 3 yang cair bulan Juli 2023.

Bansos PKH tahap 3 kabarnya akan disalurkan pada bulan Juli 2023 kepada masyarakat yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos PKH bulan Juli ini sudah terjadwal sebagai pencairan tahap 3 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jadi, bagi Anda yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat, Anda bisa langsung cek nama penerima melalui situs resmi yang sudah disediakan Kemensos.

BACA JUGA: Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli? Cek Jadwalnya di Sini!

Anda bisa langsung akses situs resmi tersebut melalui link cekbansos.kemensos.go.id, atau bisa mengikuti cara cek penerima bansos PKH tahap 3 berikut ini.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3

  1. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil pada HP atau komputer.
  2. Siapkan KTP terlebih dahulu.
  3. Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
  4. Isi nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera di link tersebut sesuai KTP calon penerima.
  5. Masukkan nama calon penerima bansos.
  6. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
  7. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
  8. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 3.

BACA JUGA: Daftar Bansos Cair Juli 2023, Ada Bansos BPNT dan PKH Tahap 3

Seperti yang diketahui, bansos program keluarga harapan ini akan menyasar kepada masyarakat yang termasuk ke dalam kategori yang sudah ditentukan.

Kategori penerima tersebut berasal dari ibu hamil, balita 0 hingga 6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Berikut ini kategori penerima bansos PKH bagi keluarga penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Kategori Penerima Bansos PKH

  1. Ibu hamil akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  2. Balita 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
  3. Siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
  4. Siswa SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
  5. Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
  6. Penyandang disabilitas nantinya akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
  7. Lanjut Usia mendapatkan Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan