JABAR EKSPRES – Simak cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 3 yang cair bulan Juli 2023.
Bansos PKH tahap 3 kabarnya akan disalurkan pada bulan Juli 2023 kepada masyarakat yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan bansos PKH bulan Juli ini sudah terjadwal sebagai pencairan tahap 3 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadi, bagi Anda yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat, Anda bisa langsung cek nama penerima melalui situs resmi yang sudah disediakan Kemensos.
BACA JUGA: Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli? Cek Jadwalnya di Sini!
Anda bisa langsung akses situs resmi tersebut melalui link cekbansos.kemensos.go.id, atau bisa mengikuti cara cek penerima bansos PKH tahap 3 berikut ini.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil pada HP atau komputer.
- Siapkan KTP terlebih dahulu.
- Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera di link tersebut sesuai KTP calon penerima.
- Masukkan nama calon penerima bansos.
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
- Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 3.
BACA JUGA: Daftar Bansos Cair Juli 2023, Ada Bansos BPNT dan PKH Tahap 3
Seperti yang diketahui, bansos program keluarga harapan ini akan menyasar kepada masyarakat yang termasuk ke dalam kategori yang sudah ditentukan.
Kategori penerima tersebut berasal dari ibu hamil, balita 0 hingga 6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH bagi keluarga penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Kategori Penerima Bansos PKH
- Ibu hamil akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
- Balita 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
- Siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
- Siswa SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
- Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
- Penyandang disabilitas nantinya akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
- Lanjut Usia mendapatkan Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).