Kasus Aborsi di Kemayoran: Ratusan Wanita Terjebak dalam Praktek Mengerikan ini!

JABAR EKSPRES – Wow, Kabar Terkini! Ternyata puluhan wanita telah menjalani aborsi di sebuah rumah aborsi yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini baru terungkap setelah dilakukan pengerebekan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, rumah aborsi tersebut baru beroperasi selama satu bulan saja.

Dalam pengerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut. Salah satunya adalah SN, seorang wanita yang melakukan aborsi pada pasiennya, dan NA yang membantu SN. Selain itu, ada juga seorang sopir berinisial SM yang bertugas mengantar jemput.

Melansir dari disway.id Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa selama satu bulan beroperasi, rumah aborsi ini telah melayani sekitar 50 wanita yang melakukan aborsi. “Dari pengakuan sementara, pelaku mengungkapkan bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sekitar 50 wanita telah menggugurkan kandungan di sini,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga: Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Kemlu RI: Mencederai Perasaan Umat Muslim!

Polisi saat ini juga telah menurunkan tim kedokteran forensik untuk mencari janin-janin yang dibuang ke dalam kloset oleh para pelaku. “Semua janin dibuang ke kloset. Untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan segera menugaskan tim kedokteran forensik untuk mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.

Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan empat orang lain yang merupakan pasien aborsi di rumah tersebut. Tiga di antaranya telah menjalani aborsi, sedangkan satu orang tengah bersiap untuk melakukan aborsi.

“Rumah aborsi ini memiliki dua kamar, satu untuk tindakan aborsi, satu lagi sebagai tempat istirahat, dan ada pula tempat pembuangan janin setelah tindakan dilakukan atau dibuang ke dalam kloset oleh para pelaku,” tambahnya.

Kasus aborsi di kemayoran ini masih terus ditelusuri oleh pihak berwenang, dan diharapkan tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini.

Tinggalkan Balasan