5 Obrolan Ibu-Ibu Paling Populer Saat Ngumpul

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)

Baca juga : Menjijikan, Kenapa Ghibah Diumpamakan dengan Memakan Bangkai Manusia

2. Curhat tentang keadaan suami masing-masing

Ada pasti yang menceritakan kebaikan suami dan ada yang menceritakan kejelekan suami.

Seperti kisah sebelas wanita yang saling curhat tentang suaminya …

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا

Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun cerita tentang suami mereka.

Yang suami bisa ambil pelajaran bahwa ia baiknya jadi pendengar setia ketika istrinya ingin curhat atau menceritakan kejadian yang ia alami atau ia dengar walaupun mungkin ia tidak tertarik.

Sudahlah mendengar saja, walau ada suami yang mendengar sampai ngantuk dan akhirnya tertidur.

3. Gunjing tetangga karena hasad

Obrolan ibu-ibu berikutnya saat mereka kumpul yang paling populer adalah menggunjingkan tetangga.
Hasad adalah sekedar membenci nikmat yang ada pada orang lain itu hilang. Inilah yang jadi qoul (pendapat) dari Ibnu Taimiyah. Beliau menyatakan,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al-Fatawa, 10: 111).

Sedangkan menurut jumhur (mayoritas) ulama,

الحسد تمني زوال النعمة التي أنعم الله بها على المحسود ،

Hasad adalah menginginkan nikmat yang Allah beri pada orang lain HILANG.

Contoh, tetangga baru saja ngeluarin mobil baru dari dealer. Terbetiklah dalam hati, walau tidak dinyatakan, “Hmmm, moga mobilnya cepat rusak.”

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Lalu adakah obat hasad yang dinilai dosa?
Obatnya disebutkan dalam ayat,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢)

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 32).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan