Tanggapi Polemik Ponpes Al Zaytun, Amien Rais: Produksi Orde Baru

JABAR EKSPRES – Amien Rais menanggapi  polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang menuai beragam reaksi hingga ramai diperbincangkan masyarakat.

Amien Rais menilai, menurutnya  Ponpes Al-Zaytun ini segera dibubarkan. Karena Ia menilai banyak kejanggalan terkait Ponpes ini.

“Saya pikir ya sudahlah, ya saya kira dia sudah mengatakan bahwa orang islam sudah harus fasih mengucapkan salam yahudi, jadi yang kedua secara sah seorang populis, jadi saya kira ada yang pelihara,” ujar Amien saat ditemui, Rabu (28/6/2023).

Amien Rais melihat Ponpes Al-Zaytun ini merupakan produk dari orde baru dan ada yang memelihara.

“Jadi kalau saya sederhana melihatnya, ini memang produksi dari orde baru ya. Jadi caranya melihat mudah sekali, watini wazaitun, masjid At-Tin dan pesantren Zaytun. Saya kira sama, sponsornya. Tidak usah mendetail,” katanya.

Amien berharap polemik Ponpes Al-Zaytun ini segera diselesaikan dan ditutup.

“Nah saya kira cepat saja. Kasus itu diselesaikan, ditutup. Kemudian, saya kira asetnya gak usah diambil alih ya tapi dibuat pesantren yang menurut ulama ulama, MUI, ulama-ulama NU yang pasti lebih tau agama daripada Panji Gumilang,” terangnya.

“Juga ulama Muhammadiyah, Persis, wasliah, dan lain sebagainya itu diminta bersama-sama meneruskan pesantren yang lurus, yang istiqamah, yang tidak menyeleweng,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Investigasi bentukan Gubernur Jabar telah memanggil pimpinan Al-Zaytun ke Gedung Sate untuk dilakukan tabayyun pada Jum’at, 23 Juni 2023 kemarin.

Bahkan Panji Gumilang sendiri, langsung hadir memenuhi panggilan Tim investigasi, dan tiba di Gedung Sate sekitar pukul 16.16 Wib. Akan tetapi usai dilakukan tabayun, Panji Gumilang sendiri enggan memberikan jawaban secara langsung terkait beberapa pertanyaan dari Tim investigasi.

Adapun tim investigasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD sudah menerima semua berkas dan rencananya akan menyampaikan keputusan terkait Ponpes Al-Zaytun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan